BORNEONEWS, Palangka Raya - Billbozz Billiard Palangka Raya beralamat Jalan Tambun Bungai Kota Palangka Raya menjadi sasaran rajia pajak dan restribusi daerah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangkaraya Emi Abriyani beserta jajaran, bersama Kasatpol PP Palangka Raya Berlianto dan jajarannya, Sabtu, 14 Oktober 2023 malam.
Temuan yang didapatkan Billbozz Billiard Palangka Raya mengalami kesulitan mengurus pajak dan BPPRD serta Satpol PP sudah melakukan penghitungan pemasukan lokasi tersebut untuk segera dilakukan tarif pajak dan membantu kepengurusan pajak.
"Jadi ada beberapa kesulitan yang disampaikan. Dan kami siap membantu mempermudah kepengurusannya, agar nantinya tarif pajak di tempat billiard tersebut maksimal," kata Emi, Sabtu, 14 Oktober 2023 malam.
Ia juga menyatakan pengecekan pemasukan bahkan edukasi kepada pelaku usaha billiard tersebut telah dilakukan dan Senin, 16 Oktober 2023 saat jam kerja dinas BPPRD bisa dilakukan kepengurusan pajaknya.
"Pendataan sudah kami lakukan tadi, yang sebelumnya belum ada kewajiban pajak asa wajib pajak. Yang belum tahu kewajibannya jadi tahu, itulah gunanya rajia ini kami lakukan pendekatan ditempat-tempat usaha seperti ini," bebernya. (MARINI/R)









