PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan Vino Club Palangka Raya satu ranah dengan Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya dalam pajak perijinannya satu paket dengan hotel. 

Hal ini didapatkannya saat melaksanakan rajia Tempat Hiburan Malam (THM), bersama Kasatpol PP Palangka Raya Berlianto dengan jajarannya, Sabtu, 14 Oktober 2023.

"Untuk Vino merupakan bagian dari fasilitas hotel. Dan sudah kita cek perijinannya satu dengan hotel," kata Emi, Sabtu, 14 Oktober 2023 malam. 

Emi juga menyampaikan, bahwa untuk pajak di Vino Club Palangka Raya belum memiliki tempat hiburan tersendiri. Karena masih dalam satu lingkup fasilitas hotel. 

Pajak hotel menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah. Pendapatan yang dihasilkan dari pajak hotel, dapat digunakan untuk membiayai proyek pembangunan dan pelayanan publik serta memberikan manfaat langsung untuk masyarakat. "Vino ini pajaknya bukan tempat hiburan tersendiri," bebernya. (MARINI/R)