BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan hasil akhir kegiatan rajia, tempat pelaku usaha yang rutin dilaksanakan pihaknya untuk peningkatan Pendapatan Aski Daerah (PAD) membuahkan hasil dan temuan baru untuk titik-titik di mana saja yang jadi target wajib pajak dan restribusi daerah.
Emi menyampaikan, menjamurnya kafe-kafe di Kota Cantik Palangka Raya menjadi angin segar bagi pembangunan daerah.
"Kalau kita melihat keliling tadi bahwa banyak kafe baru. Mungkin belum sempat terdata BPPRD sehingga kedepannya kita melakukan pendataan lagi. Dan ini merupakan potensi-potensi baru yang akan meningkatkan PAD," kata Emi, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Dirinya juga mengharapkan kerja sama dari pelaku usaha untuk memperhatikan daerah. Karena dari pajak usaha menjadi salah satu tolak ukur kemajuan suatu daerah.
Ia juga mengingatkan, apabila ada pelaku usaha yang tidak taat maka konsekuensinya akan ditagih secara paksa maupun pencabutan surat ijin usaha dengan berkoordinasi intansi terkait.
"Saya mengimbau kepada pelaku usaha taatlah untuk membayar pajak. Karena pajak ini untuk membangun Kota Palangka Raya, yang di storkan untuk kas daerah dan ini merupakan kewajiban yang bisa dipaksakan apabila tidak taat membayar pajak," jelasnya.
Untuk itu, ia mengharapkan para pelaku usaha bisa membayar pajak tepat waktu dan berdasarkan aturan yang berlaku dan menekan para usaha jangan sampai melalaikan kewajibannya. Para pelaku usaha diminta sumbang sih membangun Kota Palangka Raya. (MARINI/R)









