BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut meringkus dua penjambret yang beraksi di sekitar Kota Palangka Raya. Salah satunya terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap polisi.


Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan sejumlah korban, awalnya polisi menangkap Galih, 20, di rumahnya, di Jalan Beliang.  Selang 30 menit setelah pengembangan pengembangan, polisi menciduk rekannya bernama Dani, alias Gidong, di Jalan Tingang, Selasa (19/4/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.


Satu timah panas bersarang di telapak kaki Galih karena saat dibawa menuju lokasi persembunyian rekannya, dia melawan dan berusaha melarikan diri. Polisi kemudian membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk menjalani operasi sebelum dibawa ke Mapolres.


Kapolres Palangka Raya KABP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Erwin T Situmorang menyebutkan, dari penangkapan itu juga, tim menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan untuk beraksi dan sebuah tas. 


"Ditangkap di tempat berbeda. Keduanya sudah lama kami selidiki dengan terkait kasus penjambretan," paparnya.


Kedua pelaku diduga sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak lima kali di wilayah hukum Palangka Raya. Lokasinya di Jalan S Parman bawah jembatan, Bundaran Jalan Garuda, Jalan Tjilik Riwut, Jalan Rajawali dan terakhir Jalan RTA Milono dengan korban seorang ibu.


"Kedua pelaku saat ini melakukan aksi lima TKP (kejadian), namun kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan," ucap Erwin. (RONI SAHALA/m)