SEBANYAK 98 desa dari 115 desa di Gumas, belum menyampaikan laporan realisasi penyerapan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Gumas, Yulius Agau, saat kegiatan pelatihan satuan tugas (satgas) aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa (simda desa) di Bappeda, Selasa (19/4/2016).
“Yang telah menyampaikan laporan realisasi penyerapan ADD dan DD tahun 2015, baru 17 desa,” ungkap Yulius Agau.
menyampaikan, 17 desa itu yakni dua desa di Kecamatan Kurun, satu desa di Kecamatan Tewah, satu Desa di Kecamatan Rungan Hulu, dua desa di Kecamatan Rungan, tiga desa di Kecamatan Manuhing Raya, empat desa di Kecamatan Mihing Raya, satu desa di Kecamatan Sepang dan tiga desa di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
“Perlu kami sampaikan kepada camat sebagai penanggungjawab tim verifikasi, evaluasi anggaran dan keuangan desa di tingkat kecamatan. Agar segera memfasilitasi pemerintah desa untuk segera melaporkan realisasi penyerapan anggaran 2015. Karena ini merupakan persyaratan untuk penyaluran ADD dan DD tahun anggaran 2016,” kata nya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gumas Arton S Dohong akan segera mengintruksikan semua camat supaya turun ke desa-desa
guna mendorong percepatan pelaporan realisasi ADD mau pun DD.
“Kalau mereka (desa) tidak segera menyampaikan laporan realisasi ADD dan DD. Maka kita tidak bisa mengucurkan untuk 2016,” tegas Arton.
Reward
Menurut dia, dalam rangka memacu penyerapan anggaran di desa, mulai tahun ini pemkab akan menerapkan reward untuk seluruh desa.
“Bila tidak mampu menyelesaikan seluruh administrasi pertangggungjawaban ADD maupun dana desa, maka kita akan melakukan pengurangan untuk anggaran ADD. Tujuannya bukan hanya memberikan sanksi, tetapi untuk memacu agar seluruh desa berlomba-lomba untuk segera melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja desa, dengan baik,” tukasnya.
(B-11)


