KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat bersama pihak eksekutif membahas tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda), bertempat di ruang rapat gabungan dewan pada Senin, 16 Oktober 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur didampingi anggota dewan serta dari Sekretariat DPRD setempat.

Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Plt Asisten I Setda Kapuas, Fakhruransi dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas serta OPD terkait.

"Iya, sesuai dengan jadwal Banmus hari ini kita bersama Pemkab Kapuas membahas tiga buah Raperda," kata Amur saat membuka rapat.

Adapun, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan tersebut tiga buah Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

--page

Kemudian, Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (DODI/Y)