BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Sugiyarto meminta kepada pemda di provinsi ini agar dapat lebih memperkuat regulasi terkait keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di Kalteng.
Ia mengatakan, potensi dari keberadan tenaga kerja asing di Kalteng ini cukup menjanjikan terutama retribusi yang dapat ditarik dari adanya tenaga kerja orang asing untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita berharap adanya tenaga kerja asing di Kalteng ini bisa memberikan kontribusi positif terhadap PAD dari retribusi. Karena di provinsi ini juga banyak tenaga kerja asing yang bekerja," katanya, Senin, 16 Oktober 2023.
Untuk saat ini, penarikan retribusi dari tenaga kerja asing khususnya di Kalteng masih belum maksimal, itu terjadi lantaran ada sejumlah tenaga kerja asing yang masih sulit dikontrol dan ditarik retribusinya.
Hal itu, terjadi dikarenakan aturan hukum yang masih rendah dan belum terlalu ketat di Kalteng, sehingga regulasi terkait tenaga kerja asing ini supaya lebih diperkuat lagi, sehingga kontribusi positif itu bisa didapatkan dengan maksimal.
--page
"Kita harus bisa mencontohkan provinsi ain misalnya Bali, disana banyak tenaga kerja asing, karena mereka memiliki regulasi kuat maka keberadaannya memberikan kontribusi positif tehadap daerah tersebut," imbuhnya. (DONNY D/Y)









