Doa dan kesabaran pasangan suami istri Utuh Hadiliansyah (43) dan Fauziah (38) berbuah manis. Pasalnya, kekhawatiran dan rasa takut tidak bisa membayar ongkos pengobatan anaknya Adrianur (12) sudah sirna. Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus untuk memberikan jaminan pengobatan Adrianur yang telah dua hari dirawat di RSUD Kuala Pembuang.


“Pihak BPJS disini menerapkan kebijakan khusus menyangkut jaminan pembiayaan pengobatan anak saya selama di rumah sakit ini. Terus terang, pengajuan pembuatan BPJS untuk anak saya yang sedang sakit parah baru diajukan Senin (18/4/2016) kemarin dan hari ini BPJS sudah diaktifkan, dengan alasan kemanusian. Padahal kalau menurut aturan aktifnya BPJS sekarang dibutuhkan waktu minimal satu bulan ke depan setelah calon peserta BPJS melakukan pendaftaran,” kata Utuh saat ditemui <Borneonews> di RSUD Kuala Pembuang, Selasa (19/4/2016).


Utuh mengaku sangat bersyukur dengan adanya kebijakan dari BPJS Kesehatan. Ia dan keluarganya merasa terharu dan menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantunya, sehingga Adrianur dapat dirujuk ke RS Murdjani Sampit untuk mendapatkan pengobatan dan penangan lebih intensif.


“Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada sejumlah pihak yang telah turut membantu kesulitan saya dan keluarga untuk penyembuhan anak saya, tadi sekitar pukul 12.00 Wib siang, anak saya sudah diberangkatkan (dirujuk) ke RS Murdjani dengan menggunakan ambulance rumah sakit didampangi salah seorang tenaga medis rumah sakit disini. Anak saya juga tadi sudah bisa sadar. Besar harapan kami, Adrianur bisa sembuh disana,” ungkap dia. (PN/B-8)