TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, telah menangkap penjual pentol berusia 19 tahun yang merekam dan menyebarkan video bagian intim pelajar Sekolah Dasar (SD), Senin, 16 Oktober 2023.

"Kejadiannya tadi sekitar pukul 10.30 WIB, terduga pelaku ini berjualan di sekolah korban jadi orang tua dan guru korban langsung mengamankan dan menyerahkan ke polsek," ungkap Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan, Senin, 16 Oktober 2023.

Usai menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Dusun Timur, guru dan orang tua korban langsung kembali ke sekolah untuk meminta siswa yang memiliki rekaman tersebut agar menghapus serta mencegah penyebaran yang lebih luas.

Penjual pentol tersebut diduga merekam bagian intim korban saat sedang duduk makan pentol dan roknya tersingkap, kemudian video itu disebarkan ke orang lain melalui WhatsApp.

"Perkara ini ditangani Polsek Dusun Timur dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, yang sudah dimintai keterangan baru orang tua korban, nanti kami juga akan minta keterangan saksi-saksi di lingkungan sekolah," kata Kuslan.

--page

Menurutnya, jika bukti tindak pidana cukup setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, maka akan ditingkatkan ke penyidikan.

Atas perbuatannya terduga pelaku dapat diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. (BOLE MALO/H)