SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjelaskan anomali data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sempat terjadi satu kali di daerah ini. 

"Terkait dengan adanya anomali kami informasikan bahwa memang alat ini tidak sempurna. Hasil pemantauan kami memang itu terjadi 11 Oktober 2023," kata Sekretaris DLH Kotim Joni Parwoto, Senin, 16 Oktober 2023.

Dia menjelaskan kejadian anomali tersebut saat rapat evaluasi status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Rihel di Gedung Pusdalops Kantor BPBD setempat.

Anomali data ISPU tersebut terpantau Rabu, 11 Oktober 2023, pukul 05.00 WIB mencapai 1.358 Particulate Meter 2,5 (PM2,5) atau sangat berbahaya lalu menurun drastis menjadi 67 PM10 atau kualitas sedang pada pukul 07.00 WIB.

Pihaknya telah konfirmasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga dilakukan pemeliharaan dan validasi data ulang oleh KLHK.

--page

"Karena alat pemantau kualitas udara ini milik KLHK, sehingga mereka yang berwenang. Kami tidak bisa melakukan validasi tanpa bantuan KLHK," katanya.

Sementara itu, terkait ISPU sangat berbahaya setelah terjadi hujan deras, pihaknya mengatakan itu bukan anomali. Data ISPU dihitung berdasarkan akumulasi 24 jam.

"Anomali hanya terjadi 11 Oktober 2023, kemudian Kementerian langsung membantu kita membuka alat dan kita bersihkan alat sesuai perintah," tutupnya. (DEWI PATMALASARI/H)