SEIRING terus berkembangnya Kota Sukamara, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukamara Iwan iraza, mengatakan bahwa sudah saatnya Bumi Gawi Barinjam memiliki alat pengukur kualitas udara atau air quality meter.
Dengan adanya alat pengukur tersebut, BLH dan masyarakat bisa mengetahui Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU).
Iwan menurutkan, saat ini BLH telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah supaya menyediakan air quality meter tersebut melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2017. Usulan itu telah disetujui.
“Sudah kita masukan melalui provinsi. Mekanismenya di BLH, nanti dirapatkan di regional, kalau masih diterima baru kementerian. Jenjangnya seperti itu. Yang jelas di tingkat provinsi sudah diterima itu untuk tahun anggaran 2017” kata dia, Senin (18/4/2016).
Iwan melanjutkan, pengadaan alat ukur kualitas udara harus melalui pemerintah pusat karena membutuhkan dana yang lumayan besar.
Sedangkan bila menggunakan APBD Kabupaten Sukamara diyakini tidak akan terwujud mengingat harga alat itu mencapai miliaran rupiah.
“Biaya pengadaannya mencapai Rp2 miliar lebih untuk satu set alat pengukur kualias udara. Jadi harus melalui dana pusat. Jika dibebankan ke APBD kabupaten tidak akan mampu,” ucap dia.
Meski saat ini kondisi udara di Kabupaten Sukamara masih normal, keberadaan air quality meter tetap diperlukan. Karena melalui alat itu masyarakat akan terbantu lantaran mengetahui informasi secara real time setiap hari. “Selama ini kita melihat para meter kualitas udara tidak sehat dari banyaknya warga yang terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) atau sesak napas,” ucapnya.
Di samping itu, untuk mengetahui kualitas udara perlu alat yang standard. “Sehingga kita bisa menentukan langkah selanjutnya, seperti bagaimana penanganan asap dampak dari kebarakan hutan dan lahan yaitu asap,” Iwan mengakhiri.
(MG13/B-3)


