SEIRING terus berkembangnya Ko­ta Sukamara, Kepala Ba­dan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukamara Iwan iraza, mengatakan bah­wa sudah saatnya Bumi Gawi Barinjam memiliki alat peng­ukur kualitas udara atau air quality meter.


Dengan adanya alat peng­ukur tersebut, BLH dan ma­sya­rakat bisa mengetahui In­deks Standard Pencemaran Uda­ra (ISPU).

Iwan menurutkan, saat ini BLH telah mengusulkan ke­pada Pemerintah Provinsi Ka­limantan Tengah supaya me­nyediakan air quality me­ter tersebut melalui dana alo­kasi khusus (DAK) tahun ang­garan 2017. Usulan itu te­lah disetujui.


“Sudah kita masukan mela­lui provinsi. Mekanismenya di BLH, nanti dirapatkan di regional, kalau masih di­terima baru kementerian. Jen­jangnya seperti itu. Yang je­las di tingkat provinsi sudah diterima itu untuk tahun ang­garan 2017” kata dia, Se­nin (18/4/2016).


Iwan melanjutkan, peng­ada­an alat ukur kualitas uda­ra harus melalui pemerintah pu­sat karena membutuhkan da­na yang lumayan besar.


Sedangkan bila mengguna­kan APBD Kabupaten Sukama­ra diyakini tidak akan terwujud mengingat harga alat itu men­capai miliaran rupiah.


“Biaya pengadaannya men­ca­pai Rp2 miliar lebih untuk sa­tu set alat pengukur kualias udara. Jadi harus melalui da­na pusat. Jika dibebankan ke APBD kabupaten tidak akan mampu,” ucap dia.


Meski saat ini kondisi udara di Kabupaten Sukamara ma­­sih normal, keberadaan air quality meter tetap diper­lu­kan. Karena melalui alat itu masyarakat akan terban­tu lantaran mengetahui infor­masi secara real time setiap hari. “Selama ini kita melihat pa­ra meter kualitas udara ti­dak sehat dari banyaknya warga yang terserang infeksi sa­luran pernapasan akut (ISPA) atau sesak napas,” ucap­nya.


Di sam­ping itu, untuk me­ngeta­hui kualitas udara per­lu alat yang standard. “Sehingga kita bi­sa menentukan langkah selan­jut­nya, seperti bagaimana penanganan asap dampak da­ri kebarakan hutan dan lahan yaitu asap,” Iwan mengakhiri. 

(MG13/B-3)