KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satres Narkoba Polres Seruyan berhasil mengamankan  seorang laki-laki  paruh baya yang kedapatan membawa narkoba di Jalan Antang Patahu depan Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) Bangkal, Kecamatan  Seruyan Raya, Minggu, 15 Oktober 2023

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow turun langsung ke lokasi didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Triyanto saat  melakukan penyergapan terhadap pelaku

Saat dilakukan penggeledahan,  pelaku Y  kedapatan membawa 6 paket narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat kotor  57,34  dan 1 linting yang di duga jenis  Ganja dengan berat kotor 1,62 gram.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Desa Bangkal merupakan hasil pengembangan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Sebelumnya kami memperoleh informasi,  bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkotika, kemudian personel Satres Narkoba Polres Seruyan langsung melakukan penyergapan di daerah Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada, Desa Bangkal, “ kata Kapolres, Senin, 16 Oktober 2023  

Selanjutnya, pelaku  langsung diamankan ke Mapolres Seruyan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif guna pengembangan  kasus dan terhadap pelaku dilakukan  pemeriksaan urine.

--page

Ampi juga memberikan imbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjauhi narkotika dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera  melapor ke Kantor Kepolisian  terdekat. (FAHRUL/R)