BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satres Narkoba Polres Seruyan berhasil mengamankan seorang laki-laki paruh baya yang kedapatan membawa narkoba di Jalan Antang Patahu depan Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Minggu, 15 Oktober 2023
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow turun langsung ke lokasi didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Triyanto saat melakukan penyergapan terhadap pelaku
Saat dilakukan penggeledahan, pelaku Y kedapatan membawa 6 paket narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat kotor 57,34 dan 1 linting yang di duga jenis Ganja dengan berat kotor 1,62 gram.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Desa Bangkal merupakan hasil pengembangan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Sebelumnya kami memperoleh informasi, bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkotika, kemudian personel Satres Narkoba Polres Seruyan langsung melakukan penyergapan di daerah Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada, Desa Bangkal, “ kata Kapolres, Senin, 16 Oktober 2023
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Seruyan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus dan terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan urine.
--page
Ampi juga memberikan imbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjauhi narkotika dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera melapor ke Kantor Kepolisian terdekat. (FAHRUL/R)









