BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas telah mengungkap para terduga pelaku pembakar sejumlah rumah/bangunan kosong yang terjadi belakangan ini di wilayah Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.

Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah/bangunan kosong yang terjadi di 5 TKP. Mirisnya para pelaku ini rata-rata masih usia belasan tahun dan sebagian masih bawah umur.

Dari 11 tersangka terdapat 2 orang pelaku kategori dewasa yaitu RND (18) dan RZ (18) warga Kecamatan Selat.

Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra didampingi Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto dan Kasi Humas AKP Suharto saat press release pada Senin sore, 16 Oktober 2023 juga membeberkan motif pelaku melakukan perbuatan yang sangat merugikan masyarakat tersebut.

"Motifnya untuk menimbulkan kegaduhan, dan agar para pelaku bisa ikut ramai ramai memadamkan api karena pelaku ikut jadi relawan BPK," kata Kompol Asdini.

--page

Kasatreskrim AKP Iyudi menambahkan pengungkapan ini terkait adanya peristiwa kebakaran/pembakaran di rumah kosong yang beberapa minggu lalu sempat meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Selat ini.

Bahkan, di beberapa TKP mengakibatkan sejumlah rumah warga yang ada di sekitar bangunan kosong turut terbakar.

"Satreskrim bersama Polsek Selat melakukan penyelidikan terkait adanya kejadian kejadian tersebut dan kita sudah mengamankan 11 orang dan telah ditetapkan jadi tersangka," jelasnya.

Dari 11 orang itu terdiri dari 2 pelaku kategori dewasa, kemudian 6 orang pelaku kategori anak berkonflik dengan hukum, jadi tetap dilakukan penahanan.

"Sedangkan, 3 orang pelaku dikembalikan ke orangtua untuk dilakukan pengawasan karena masih di bawah umur kategorinya 11 - 13 tahun," tuturnya.

--page

Adapun, 5 TKP yang dilakukan pembakaran oleh para pelaku yaitu, bangunan sekolah SMPN 4 Selat di Jalan RA Kartini, juga mengakibatkan kurang lebih 5 rumah warga di sekitarnya turut hangus terbakar.

Lalu, TKP rumah di Jalan Jenderal A.Yani RT 19 Kelurahan Selat Hilir, kemudian TKP rumah di Jalan Garuda RT 02, Kecamatan Selat, selanjutnya di TKP eks bangunan Akper Pemkab Kapuas, terakhir TKP rumah kosong eks rumah jabatan Wakapolres Kapuas di Ujung Murung. (DODI/J)