SEJUMLAH persoalan yang dihadapi warga yang tinggal di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Bart (Kobar) berhasil terjaring dalam kegiatan reses para anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) satu Kobar. Beberapa di antaranya mengenai drainase yang buruk dan insentif bagi ketua rukun tetangga (RT).
Hasil reses ke Kelurahan Mendawai dan Kelurahan Sidorejo, persoalan drainase atau saluran air yang buruk, mendominasi keluhan atau aspirasi warga. Baik dari warga Kelurahan Mendawai maupun Kelurahan Sidorejo.
Buruknya drainase di dua kelurahan tersebut dianggap sebagai penyebab utama terjadinya banjir yang melanda banyak rumah warga akhir-akhir ini. “Umumnya tentang infrastruktur. Baik jalan lingkungan maupun drainase.
Kemudian pemerintah kelurahan juga berharap adanya insentif atau tambahan anggaran tambahan bagi para pegawai kelurahan yang sering terjun ke lapangan menangani banjir,”ujar Mulyadin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kobar, Selasa (19/4/2016).
Selain drainase, lanjut Mulyadin, pihaknya juga mendapat keluhan dari pemerintah kelurahan yang menghendaki adanya insentif bagi para ketua RT. Pemerintah daerah diharapkan bisa memberi insentif kepada ketua RT, sesuai tugas dan kewajiban yang dibebankan.
Mulyadin menganggap permintaan insentif bagi ketua RT itu cukup normatif dan manusiawi, sehingga akan pihaknya tindak lanjuti lewat pembuatan peraturan daerah (perda). Terpisah, Ketua DPRD Kobar, Triyanto mengatakan, reses di awal tahun sidang 2016, di akhir masa sidang pertama ini diharapkan mampu dimanfaatkan oleh para anggota dewan, untuk terjun langsung kepada masyarakat sesuai dapilnya masing-masing.
Menurutnya, reses bukan hanya tentang melihat atau meninjau secara langsung hasil pembangunan yang dilaksanakan pada 2015. Namun juga agar para anggota dewan bisa secara langsung berkomunikasi dengan masyarakat.
“Selain reses, di akhir masa sidang pertama ini kita juga ada agenda kunjungan kerja ke luar daerah, sesuai referensi yang kita dapat. Ada beberapa hal yang kita pelajari. Yaitu tentang infrastruktur, kesehatan, aset dan pertanian serta peternakan,” ujar Triyanto, Senin (18/4/2016). (RD/B-7)


