“Pada awalnya, niatnya berburu. Namun ketika melihat mentimun milik korban, si tersangka mengambilnya sebanyak tiga buah,” ungkap sumber Borneonews, Senin (18/4/2016).

PANGKALAN BUN - Kabut tebal yang menyelimuti tragedi hilangnya nyawa Ali Jasimin (46), warga Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Banteng akhirnya tersibak.

Teka-teki mengapa jasad Ali Jasimin bisa berada dalam sebuah sumur di Dusun Semanggang, Kecamatan Pangkalan Banteng, terjawab. Ali Jasimin memang dibunuh.

Pelarian tersangka pembunuh Ali Jasimin, R (27), berakhir, setelah tersangka R ditangkap polisi di Desa Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Minggu (17/4/2016).

Menurut sumber Borneonews di kepolisian, tersangka R mengaku nekat membunuh korban Ali Jasimin lantaran sakit hati telah dipukul. Ali Jasimin memukul R karena memergokinya mencuri tiga buah mentimun di kebun miliknya.

“Pada awalnya, niatnya berburu. Namun ketika melihat mentimun milik korban, si tersangka mengambilnya sebanyak tiga buah,” jelas sumber tersebut.

Tak terima dengan perlakuan korban, tersangka membalasnya dengan memukulkan sebatang kayu ke kepala bagian belakang korban. Korban pun tersungkur berkalang tanah. Tak lama kemudian, sejumlah warga menemukan mayat korban di dalam sumur yang ada di Dusun Semanggang, Kamis (07/4/2016).

Ketika dilakukan otopsi, ditemukan luka robek di bagian kepala belakang sepanjang kurang lebih 5 centimeter.
Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, akhirnya jejak R terendus polisi berada di perbatasan Kabupaten Sukamara - Kabupaten Lamandau.

Saat ini, kasus pembunuhan Ali Jasimin masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. (CR-1/B-12)