JALAN poros yang menghubungkan Kecamatan Dadahup, Mantangai, Kapuas Murung, dan Pulau Petak hancur akibat dilalui truk pengangkut buah sawit milik PT Globalindo Agung Lestari (GAL) dan PT LAK.
Ruas yang dilintasi ini statusnya merupakan jalan negara.
Seharusnya bukan untuk kepentingan swasta, tapi harus lebih dimanfaatkan untuk kepentingan masyakat untuk memasarkan hasil pertanian.
“Kerusakan jalan ini karena truk yang membawa sawit melebihi muatan, sehingga jalan cepat rusak,” kata Irfan, warga Dadahup kepada Borneonews Senin (18/4/2016).
“Kalau kapasitas jalan hanya mampu 6 ton, maka jangan membawa muatan melebihi. Tapi truk yang melintas di sini rata-rata membawa muatan antara 7-8 ton, sehingga badan jalan cepat hancur,” ungkapnya.
Dia menjelaskan kerusakan jalan ini diperparah dengan musim hujan. Kondisi jalan jadi becek, bahkan seperti bubur, sehingga sulit untuk dilalui kendaraan.
Dia berharap PT GAL dan PT LAK peduli dengan kondisi jalan ini. Jadi pihak perusahaan harus ikut memperbaiki supaya ruas ini bisa enak dilalui.
Sementara itu Anggota DPRD Kapuas, Nurdin mengatakan demi kenyamanan bersama maka kapasitas jalan ini harus tingkatkan kelasnya.
Sebab jalan ini digunakan oleh masyakat diempat kecamatan dan perusahaan perkebunan.
“Memobilisasi di jalan poros ini sangat tinggi dan sudah menjadi kebutuhan semua. Wajar saja kalau kelas jalan ini perlu ditingkatkan, sehingga tidak mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat,” ucap politisi Partai Gerinda ini.
Selain itu Nurdin menyarankan pemerintah harus membangun jembatan timbangan di ruas ini untuk mengontrol kapasitas muatan yang dibawa kendaraan, sehingga kerusakan jalan bisa diperlambat dan pemerintah daerah dapat pendapatan retribusi. (B-6)


