BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Jayani, dengan tegas menegaskan bahwa layanan yang disediakan oleh Disdik Kota Palangka Raya adalah gratis dan tidak dikenakan biaya sepeser pun.
Masyarakat Kota Palangka Raya dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia di Disdik Kota Palangka Raya.
Beberapa di antaranya adalah layanan rekomendasi pindah peserta didik untuk satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Selain itu, terdapat juga layanan legalisir fotocopy ijazah yang dapat membantu masyarakat dalam berbagai proses administrasi pendidikan. Secara cepat mudah dan tentunya layanannya gratis
"Hal ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan pendidikan yang terjangkau kepada masyarakat. Melalui layanan publik Disdik Kota Palangka Raya yang bersih dan bebas KKN," Katanya, Selasa, 17 Oktober 2023.
Untuk memperoleh layanan tersebut, masyarakat dapat datang ke Disdik Kota Palangka Raya pada hari Senin hingga Kamis, dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Selain itu, pada hari Jumat, layanan tersedia mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB.
--page
"Layanan Diinas pendidikan Kota Palangka Raya 100 persen gratis, kami berharap lebih banyak warga Kota Palangka Raya akan memanfaatkan fasilitas ini untuk kepentingan pendidikan mereka." pungkasnya. (PATHUR/R)









