SEKITAR 150 KK warga transmigrasi siap ditempatkan di Kabupaten Kapuas. Mereka terdiri dari 75 KK warga lokal dan 75 KK dari luar Kalteng.
Kapuas adalah kabupaten satu-satunya di Kalteng yang bisa melaksanakan program pusat ini. Kini proyek pembangunan fisik permukiman sudah 60% dan di perkirakan rampung awal Agustus 2016.
“Tahun ini kita hanya usulkan kuota transmigrasi sekitar 150 KK,” kata Sukiran, Kepala Dinas Transmigrasi saat ditemuan Borneonews, Selasa (19/4).
Saat ini Kapuas tidak bisa menolak program penyebaran penduduk dari pusat, sebab program ini sangat bermanfaat untuk perkembangan suatu wilayah, terutama keberadaan lahan eks PLG yang tidak tergarap.
Maka dengan adanya program ini akan membantu perkembangan wilayah serta memacu tumbuhnya ekonomi kerakyatan.
Dia mengakui setiap tahun melalui program transmigrasi Kapuas dapat anggaran Rp12 miliar untuk pembukaan kawasan permukiman baru.
“Selama lima tahun transmigrasi di bawah pembinaan pusat yaitu dua Dirjen Penyediaan Saran Prasarana dan Dirjen Kawasan Permukiman nantinya memasuki tahun ke-6 akan dilimpahkan ke pemerintah daerah. Itu pun sudah lengkap fasilitasnya,” imbuhnya.
Sukiran berharap ke depan kawasan transmigrasi merupakan kawasan pertumbahan ekonomi kerakyatan dan menjadi sentra industri pangan, sebab warga transmigrasi diberikan tanah 2 hektare untuk perkembangan pertanian, sehinga warga miskin yang ditempatkan di kawasan itu ada perbaikan kehidupan yang layak, bukan hanya ditempatkan lalu dibiarkan begitu saja, tapi perlu ada pembinaan dari SKPD untuk memajukan perekonomian masyarakat transmigrasi.
“Memang transmigrasi bukan saja tangung jawab satu SKPD, tapi ada tanggung jawab pemerintah daerah melaui dinas pertanian dan holtikultura, sebab kami hanya menyediakan permukiman berserta fisiknya, tapi untuk ke depan ada kerjasama seluruh instansi, sebab sekarang warga lokal juga ditempatkan di sana, bukan hanya dari luar Kalteng saja,” tegasnya. (JM/B-6)


