BORNEONEWS, Seruyan – Dinas Kelautan dan Perikanan (Disutkan) Kalteng berharap Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang dapat tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah.
“Kami berharap dengan adanya peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan ini akan menghasilkan manfaat yang sangat signifikan terhadap PAD,” ungkap Darliansjah dalam keterangannya saat peninjauan pembangunan dermaga, Senin, 16 Oktober 2023.
Selain untuk pemerintah daerah diharapkan hadirnya pelabuhan ikut memberikan manfaat bagi nelayan, sumber daya kelautan dan perikanan, serta konsumen pengkonsumsi ikan laut.
Darliansjah mengingatkan kewajiban seluruh kapal penangkap ikan untuk mendaratkan hasil tangkapannya di Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang.
Sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Perikanan Tangkap dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Perairan Laut.
--page
"Saya minta seluruh nelayan wajib untuk mendaratkan hasil tangkapannya di Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, sesuai dengan amanat Pergub Kalteng Nomor 8 Tahun 2023,” tuturnya. (HERMAWAN DP/RILIS/R)









