BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen mendukung peran Audit Internal pemerintah.
Langkah ini tercermin dari penandatangan Piagam Audit Internal (Audit Chartered) oleh perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.
“Saya meminta seluruh Perangkat Daerah wajib menandatangani Piagam tersebut karena dokumen tersebut menunjukkan komitmen kita semua dalam mendukung peran Audit Internal,” tutur Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo saat mewakili gubernur di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Selasa, 17 Oktober 2023.
Terutama mendukung tim audit dalam menjamin kualitas dan mutu pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Edy menekankan agar tidak terjadi lagi temuan yang berulang tiap tahun dalam hasil audit perangkat daerah.
“Karena temuan yang berulang atas hal yang sama pada setiap pemeriksaan mengindikasikan rendahnya komitmen dan kemauan Perangkat Daerah memperbaiki kinerjanya atas kesalahan yang sama,” tegasnya. (HERMAWAN DP/RILIS/R)








