BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi menyampaikan hingga September 2023 ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim untuk jaminan kecelakaan kerja sebanyak 6.890.
Sedangkan jaminan kematian sudah 1.154, jaminan pensiun 909, serta 668 anak mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikannya.
Ia menjelaskan keberadaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tujuan utamanya dibentuk oleh pemerintah adalah untuk meminimalisir potensi kemiskinan ekstrim.
Terutama kemiskinan yang disebabkan oleh meninggalnya tulang punggung keluarga sehingga potensi kemiskinan ahli waris tinggi.
“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan ahli waris bisa melanjutkan kehidupan ekonomi barunya tanpa dibantu siapapun,” pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk Kalteng pemerintah telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Provinsi Kalteng.
--page
Pergub ini dikeluarkan untuk memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi para tenaga kerja. (HERMAWAN DP/R)








