BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 191 pekebun swadaya baru yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Mandiri (APKSM) telah mengikuti audit sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Ini merupakan tahun ke-4 bagi pekebun swadaya binaan PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS), Tbk menggelar audit eksternal.
Group Head of Sustainability PT. SSMS, Tbk, Henky Satrio Wibowo, Rabu, 18 Oktober 2023 menjelaskan, pada tahun sebelumnya, sebanyak 613 pekebun dengan luasan 1,365.91 hektar telah berhasil mendapatkan sertifikat RSPO.
"Dengan demikian, total pekebun swadaya APKSM yang telah disertifikasi mencapai 804 anggota yang tersebar di lima desa di Kecamatan Pangkalan Lada yakni Kadipi Atas, Sumber Agung, Pangkalan During, Sungai Rangit Jaya dan Purbasari," jelas Henky Satrio Wibowo.
Henky Satrio Wibowo mengatakan audit sertifikasi RSPO tersebut telah dilakukan 9 hingga 13 Oktober 2023.
--page
"Kegiatan dilaksanakan di Kantor APKSM Desa Kadipi Atas, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pelaksanaanya juga dihadiri oleh Dinas Pertanian, Dinas PTSP Kobar, Kapolsek, Camat Pangkalan Lada, Kepala Desa Wilayah APSKM serta pengurus Internal Control System (ICS) APKSM dan Pendamping dari Tim Sustainability PT. SSMS, Tbk," jelas Henky Satrio Wibowo.
Menurut Henky Satrio Wibowo, PT. SSMS, Tbk tidak hanya berkomitmen untuk membangun perkebunan kelapa sawit yang ramah lingkungan, namun juga turut mendorong pekebun swadaya sekitar menerapkan praktik sawit berkelanjutan melalui sertifikasi RSPO seperti APKSM dan BumDes Berkah Mulya Jaya.
“Menginjak tahun ke-4, APKSM berkembang sangat pesat. Tahun pertama hanya ada 206 pekebun swadaya dan tahun ini total pekebun swadaya yang mengikuti program sertifikasi RSPO sebanyak 804 pekebun, meningkat 390%. Ini menunjukkan minat pekebun swadaya dari tahun ke tahun juga meningkat," jelas Henky Satrio Wibowo..
Henky Satrio Wibowo juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar semakin banyak pekebun swadaya yang ikut serta dalam program sertifikasi RSPO, tidak hanya di sekitar Kabupaten Kobar, bahkan untuk wilayah Lamandau dan Pulang Pisau.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, menurutnya diperlukan kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah daerah setempat.. Harapannya pendampingan yang dilakukan tidak hanya sebatas mendapatkan sertifikasi RSPO saja,"
"Tetapi bagaimana perusahaan bisa berkontribusi dalam peningkatan kapasitas dan keterampilan pekebun swadaya dalam praktik pengelolaan perkebunan yang lebih baik. Sehingga nanti hal tersebut berdampak pada produktivitas hasil panen serta peningkatan kesejahteraan pekebun swadaya itu sendiri," jelas Henky Satrio Wibowo. (WAHYU KRIDA/Y)









