KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas keberangkatan personel pos lapangan dalam rangka penanganan tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutl) di lima kecamatan.

Pelepasan tersebut dilaksanakan di kantor BPBD Kabupaten Kapuas, Erlin berpesan kepada rekan-rekan dalam melaksanakan tugas di lapangan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus hati-hati.

"Tentunya, kami juga meminta kepada BPBD agar sarana prasarana, akomodasi dijamin, karna ini salah satu tugas kemuliaan untuk mencegah karhutla," kata Erlin Hardi, Kamis, 19 Oktober 2023.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga mengatakan, penempatan titik kumpul pos lapangan berada di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kecamatan Kapuas Timur, Kecamatan Mantangai serta Kecamatan Kapuas Barat.

Pelepasan keberangkatan personel pos lapangan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 360/413/BPBD Tahun 2023 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Kapuas.

"Jumlah personel yang ditugaskan ditahap dua ini untuk masing-masing pos lapangan di Lima kecamatan sebanyak 100 orang di antaranya dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Brimob, Satpol PP dan Damkar, Balakar 545," jelasnya.

Adapun peralatan yang digunakan truk tangki, mobil rescue, mesin pemadaman portable berserta kelengkapan, tandon portable dan APD. Penugasan personel pos lapangan selama lima hari.

--page

"Kita sekarang berada dalam masa tanggap darurat bencana karhutla. Diminta agar seluruh personel gabungan yang bertugas di Posko Induk dan Pos Lapangan selalu bersinergi satu dengan yang lainnya," ucap Sinaga. (DODI/J)