JEPARA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya mengambil langkah tegas untuk menjaga fungsi taman kota, terutama dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Aktivitas berjualan di area taman itu melanggar peraturan, jadi kami ambil tindakan humanis untuk sterilisasinya. Kami mencoba memulai kebiasaan yang benar, bukan membenarkan kebiasaan," kata Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto, Kamis, 19 Oktober 2023.

Menurutnya, sterilisasi taman dari aktivitas PKL dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keindahan kenyamanan dan keamanan ruang publik.

Selama operasi sterilisasi Satpol PP telah memberikan peringatan kepada PKL. Mereka juga memberikan sosialisasi mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan, seperti di Pasar Datah Manuah.

"Kami ingin memberikan pemahaman kepada PKL mengenai aturan yang berlaku, sambil tetap menjaga sumber pendapatan mereka. Kami sarankam pindah ke Taman Mini paling lambat hari minggu nanti," jelasnya.

--page

Berlianto menyatakan, pemerintah tetap akan membuka dialog dengan PKL untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

"Kami berharap taman kota bisa dinikmati oleh semua warga dan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga taman tetap bersih, aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai tempat rekreasi," pungkasnya. (HENDRI/J)