BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Proses tahapan penerimaan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seruyan saat ini terus berjalan.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan, ada 696 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat dalam proses seleksi berkas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Seruyan, Akhmad Hidayat melalui Kabid Mutasi, Promosi dan Informasi ASN, Addeli mengatakan, sebelumnya, panitia menerima berkas lamaran berjumlah 812 pelamar, namun setelah dilakukan proses seleksi berkas dan dinyatakan memenuhi syarat 696 orang pelamar.
“Dari proses seleksi berkas yang telah dilakukan panitia, ada 116 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat,“ kata Addeli, Kamis, 19 Oktober 2023
Lebih lanjut dirincikan, pelamar untuk formasi tenaga guru yang memenuhi syarat 303 pelamar, sedangkan tidak memenuhi syarat 1 pelamar.
--page
Kemudian, untuk pelamar formasi tenaga teknis yang memenuhi syarat 222 pelamar, sedangkan tidak memenuhi syarat 89 pelamar.
Untuk formasi tenaga kesehatan yang dinyatakan memenuhi syarat 171 pelamar dan yang tidak memenuhi syarat 26 pelamar.
Selanjutnya, akan masuk dalam tahapan masa sanggah terhadap pengumuman seleksi berkas. Aadapun masa sanggah untuk para pelamar terhitung sejak 19 hingga 21 Oktober 2023.
“Setelah itu akan ada tahapan untuk panitia menjawab sanggahan dari peserta mulai tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023, “ urainya.
Dia berharap, seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi berkas mempersiapkan diri menghadapi tahap selanjutnya dalam proses seleksi PPPK. (FAHRUL/Y)









