BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial U di Jalan Kopi Selatan, Gang Khuldi, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Kamis, 19 Oktober 2023.
Menurut keterangan sumber yang meminta dirahasiakan namanya mengatakan, pengedar sabu tak berkutik saat petugas kepolisian mendatangi rumahnya yang kebetulan saat itu pelaku sedang berada di rumah tersebut.
"Saya lihat tadi dia (pelaku) dibawa oleh polisi dengan tangan sudah di borgol, katanya dia pengedar sabu," katanya, Kamis, 19 Oktober 2023.
Warga tersebut juga menceritakan bahwa pelaku sempat menuduh tetangga yang berada di depan rumahnya juga mengedarkan narkoba. Namun, saat petugas kepolisian mendatangi rumah tetangga pelaku tersebut pihaknya tidak menemukan barang bukti apapun.
"Saat sudah diamankan dia jua sempat menunjuk dan menuduh tetangganya. Ternyata dia berbohong akhirnya dia langsung dibawa oleh polisi," jelasnya.
Belum diketahui secara pasti berapa banyak barang bukti narkoba yang diamankan di rumah pengedar narkoba tersebut. Namun, menurut warga barang haram yang diamankan oleh polisi cukup banyak.
--page
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko membenarkan penangkapan pengedar sabu tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Ada, saat ini masih kita kembangkan. Nanti disampaikan lebih lanjut," kata Bagus, saat dikonfirmasi media ini. (BUDDI RAHMAT H/R)









