SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan, saat ini obat tradisional sudah berkembang pesat di Indonesia dan khususnya di wilayah ini sehingga perlunya pengawasan.

Hal ini bisa dilihat semakin banyaknya obat tradisional dalam bentuk kemasan yang sangat menarik konsumen dan di jual dipasaran, khususnya obat tradisional yang berbahan dari tumbuhan.

"Perkembangan ini membuat pemerintah atau instansi terkait merasa perlu membuat aturan perundang-undangan yang mengatur dan mengawasi produksi dan peredaran produk obat tradisional agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya masalah kesehatan," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, Jumat, 20 Oktober 2023.

Undang-undang, keputusan dan peraturan menteri kesehatan terkait penggunaan obat tradisional dibuat sebagai dasar atau panduannya.

Umar mengatakan, peran Dinas Kesehatan dalam perkembangan obat tradisional adalah meningkatkan pemahaman tentang pemanfaatan obat tradisional yang baik, melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha obat tradisional, memberikan dukungan dalam pengembangan tanaman obat untuk produksi jamu.

--page

"Dapat membuat inovasi kebijakan dalam integrasi penggunaan jamu (obat tradisional) untuk diterapkan pada pusat kesehatan, koordinasi secara berjenjang dengan berbagia lintas sektor sehingga dapat berjalan sinergis yang terarah dan dapat memberikan manfaat untuk ke depannya," tambahnya. (NOOR ANNISA/j)