BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meminta kepada perusahaan di kota ini untuk berperan aktif dalam mensukseskan program perlindungan pekerja rentan.
"Ini sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jadi kami harap perusahaan ikut terlibat," katanya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Dia menjelaskan untuk berkontribusi dalam program ini sangat mudah dan terjangkau. Hanya dengan menyisihkan Rp16 ribuan per bulan semua bisa membantu pekerja rentan, terutama mereka yang berada di sekitar.
"Tentunya, semakin banyak pihak yang berpartisipasi, semakin luas dampak positifnya," ujarnya.
Program Perlindungan Pekerja Rentan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang membutuhkan.
--page
Dengan dukungan penuh pihak swasta diharapkan program ini dapat mencapai lebih banyak pekerja rentan dan menciptakan lingkungan yang lebih adil serta berkeadilan. (HENDRI/j)









