BORNEONEWS, Palangka Raya - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) masuk pada program legislasi DPRD Palangka Raya untuk tahun anggaran 2024.
"Soal SPBE juga masuk pada Prompemperda tahun 2024 dan itu merupakan inisiatif program legislasi dari teman-teman fraksi dewan," kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Jumat, 20 Oktober 2023.
Dia mengatakan, SPBE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan daerah.
"Dengan penerapan teknologi, warga Palangka Raya akan dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah dan cepat. Makanya usulan itu muncul agar aturannya lebih mengerucut dan fokus," ujarnya.
Penerapan SPBE ini mencakup berbagai aspek, termasuk pembayaran pajak online, izin usaha, pelayanan kesehatan dan pemantauan proyek pembangunan.
--page
Pemerintah daerah juga akan mengembangkan platform berbasis web dan aplikasi seluler untuk memudahkan akses masyarakat.
"Rencana ini sekarang akan menjalani serangkaian konsultasi dan persetujuan dari seluruh pemangku kepentingan sebelum diimplementasikan," pungkasnya. (HENDRI/j)









