BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran ulahnya mengedarkan uang palsu, seorang pemuda di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), ditangkap anggota Satreskrim Polres Kobar.
Pemuda bernama Salas Tino, warga Kelurahan Baru ini mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara membelinya dari marketplace Shopee.
Dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Kobar, Jumat, 20 Oktober 2023, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan bahwa tersangka Salas Tino ketahuan mengedarkan uang palsu ini saat membelanjakannya untuk membeli aksesoris handphone.
"Sebelumnya tanggal 12 Oktober 2023 tersangka membeli uang palsu dengan nominal Rp 1.000.000 melalui marketplace Shopee. Dalam transaksi itu tersangka membayar seharga Rp 160.000," ujar Kapolres.
Setelah itu, lanjut Kapolres, tanggal 16 Oktober 2023 pascakedatangan uang palsu yang dipesannya, tersangka kemudian membelanjakannya ke toko aksesoris handphone Fefa Aksesoris Grosir Jalan Ahmad Wongso.
--page
"Di toko tersebut tersangka menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 900.000. Pada kasir toko tersangka melakukan pembayaran non tunai melalui Sea Bank sebesar Rp 850.000. Kemudian Rp 40.000 untuk beli casing Iphone dan admin Sea Bank sebesar Rp 10.000," jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, usai transaksi dilakukan, tersangka menyerahkan uang tunai Rp 900.000 pada kasir.
"Namun saat uang tunai diterima oleh kasir, ia langsung curiga bahwa uang tersebut agak lebih tebal dari biasanya. Kasir kemudian menanyakan hal ini pada tersangka, namun setelah ditanyai hal ini tersangka malah melarikan diri. Uang tersebut kemudian diperiksa oleh kasir di alat pengecekan uang dan ternyata memamg uang palsu dan tidak lama kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kobar," jelas Kapolres.
Kepada Kapolres, tersangka mengaku telah 2 kali memesan dan mengedarkan uang palsu tersebut di Kabupaten Kobar.
"Pertama kali saya juga pesan uang palsu dari Shopee dan mengedarkannya di Kecamatan Kotawaringin Lama dengan cara serupa. Setelah berhasil, saya mau coba untuk kedua kalinya di Kota Pangkalan Bun. Hasil dari mengedarkan uang palsu ini, saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar tersangka yang terus saja menundukkan wajahnya. (WAHYU KRIDA/Y)









