PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Sugiyarto berharap PBS yang beroperasi di wilayah Kalteng banyak melibatkan tenaga kerja lokal.

Menurutnya, dalam rekrutmen di perusahaan harus sesuai ketentuan yang berlaku yakni kebijakan nasional, namun tidak melupakan di daerah yakni kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal.

"Intinya perusahaan harus banyak melibatkan atau merekrut tenaga kerja lokal daerah. Boleh merekrut tenaga kerja dari luar tapi jangan sampai melupakan tenaga kerja lokal. Tenaga kerja lokal juga harus dominan dibanding tenaga kerja luar," ucapnya, Jumat, 20 Oktober 2023.

Ia mengatakan, mengakomodir pekerja lokal perusahaan harus melakukan rekrutmen sesuai kemampuan dan kebutuhan, dan itu sudah berlaku sesuai yang terjadi seperti di Dapil III meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara.

"Jika perusahaan memerlukan pekerja dengan kualifikasi tertentu, ada yang mendaftar dari luar daerah dan ada dari putra daerah. Itu yang diprioritaskan putra daerah, tapi tidak mengesampingkan persyaratan dari pihak perusahaan," ujarnya.

--page

Untuk daerah khususnya Lamandau dan Kobar, sudah menerapkan hal ini. "Untuk keperluan tenaga ahli kita juga meminta kepada pihak perusahaan, untuk bekerjasama dengan pihak terkait dalam hal pelatihan. Jangan sampai tenaga kerja lokal kita ini tidak mampu mengoperasikan sebuah alat," tuturnya.

"Berdasarkan dari pandangan saya, rekrutmen pemanfaatan tenaga kerja setempat khususnya untuk perusahaan pekerbunan, sudah melaksanakan itu. Terlepas maksimal, minimal, mereka sudah melakukannya," tegasnya.

Dirinya berharap, PBS yang ada di seluruh wilayah Kalteng ini dapat mengimplementasikan hal yang sama. Sebab, selain menyalurkan plasma, wajib bagi perusahaan melakukan rekrutmen atau mengutamakan pekerja lokal. (DONNY D/Y)