BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng Aryawan menyampaikan bahwa Provinsi Kalteng sebagai pilot project untuk segera menyelesaikan batas desa sampai akhir tahun 2023.
"Kita Kalimantan Tengah ditunjuk sebagai pilot project, satu-satunya provinsi di Kalimantan yang harus menyelesaikan batas desanya di akhir tahun 2023 ini," katanya.
Kata Aryawan tentu ini menjadi tugas yang berat bagi kepala desa yang memimpin desanya. Yang tentunya berbatasan dengan wilayah-wilayah lain. Ia juga menyampaikan untuk penyelesain dilaksanakan bimbingan teknis.
"Dalam rangka menindak lanjuti batas desa itu di Kabupaten Murung Raya. Terdapat 1.432 desa di Kalteng harus menyelesaikan batas desanya," tegasnya.
Ia juga menambahkan, ini perlu sinergitas dan pemangku kepentingan termasuk komitmen kepala daerah supaya bersama-sama menyelesaikan batas desa ini.
"Untuk desa yang berkonflik ini banyak sekali, kami belum mendapatkan angka yang pasti. Karena ini ada konflik kepentingan disitu, makanya saya sampaikan kepada kepala desa, tokoh masyarakat untuk menyelesaikan itu agar desa ini bisa berkembang," harapnya. (MARINI/R)









