SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pihak kepolisian sampai saat ini belum menetapkan tersangka terkait dugaan pembunuhan mayat yang ditemukan warga di parit Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Korban bernama Andi berusia sekitar 40 tahun warga Pagatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.

Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga setelah sebelumnya dilakukan autopsi di Palangka Raya.

Polsek Baamang yang dikabarkan menangani kasus tersebut hingga saat ini belum memberikan konfirmasi terkait perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.

Padahal hasil visum dan autopsi diyakini korban dibunuh sebelum ditemukan tewas membusuk dalam parit Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Sudah ada yang diperiksa dari keluarga dan kerabat korban juga diperiksa oleh polisi," kata Kerabat korban yang minta identitasnya dirahasiakan, Jumat, 20 Oktober 2023.

--page

Dari hasil autopsi dari seorang sumber juga menyebutkan bahwa ada ditemukan bekas benda tajam dan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolsek Baamang Iptu Fedrick Liano belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil visum dan pemeriksaan atas dugaan pembunuhan terhadap korban. (BUDDI RAHMAT H/R)