BORNEONEWS, Sampit - Tim audit perizinan dan ketaatan perusahaan besar swasta (PBS) bentukan Pemkab Kotim akan memprioritaskan melakukan audit terhadap perusahaan yang bermasalah.


Hal itu diungkapkan Asisten II Setda Kotim Halikinnor, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/4/2016). 


Menurut dia, tim sudah memiliki data perusahaan yang bermasalah. Selain itu, dalam penentuan skala prioritas juga akan dilihat sejumlah permasalahan lainnya. Seperti sengekta lahan dengan masyarakat yang belum tuntas maupun ketaatan terhadap aturan.


Sebanyak 45 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan 11 perusahaan pertambangan akan dilakukan audit. Tetapi untuk tahap awal ada yang sifatnya mendesak atau prioritas, terutama sektor perkebunan kelapa sawit.


“Audit terhadap PBS perkebunan kelapa sawit kami prioritaskan. Karena itu (perkebunan sawit) yang paling banyak beroperasi dan menggunakan kawasan di Kotim,” ujar dia.


Halikin mengatakan, tim sudah menyusun program kerja. Dalam waktu dekat akan dilakukan pengecekan kelengkapan perizinan dan pengecekan ke lapangan. Misalnya perusahaan memiliki izin 1.000 hektar, tetapi kenyataannya di lapangan lebih dari itu, akan kami laporkan sebagai temuan tim ke pimpinan dalam hal ini bupati.


“Tim tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Tetapi temuan tim akan dilaporkan ke bupati, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maupun kementerian terkait,” jelas dia


Terkait anggaran, dia mengakui untuk kepentingan audit tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Namun karena belum dianggarkan dalam APBD Kotim 2016, anggarannya akan dibantu lintas instansi terkait.


Disinggung mengenai keraguan sejumlah pihak terhadap kinerja tim audit. Halikin menilai pro kontra merupakan hal wajar. Tetapi hal ini akan  menjadi cambuk agar tim bekerja secara profesional.


“Kami juga tidak ingin mencari-cari kesalahan, tetapi bagaimana investasi yang ada di Kabupaten Kotim sesuai dengan aturan,” kata dia. (RIFQI/m)