BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Palangka Raya bersama sejumlah perangkat daerah lainnya, menjadwalkan aksi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taman Jalan Yos Sudarso.
Penertiban ini dijadwalkan pada Minggu sore, 22 Oktober 2023. PKL yang telah lama menjadikan taman tersebut sebagai tempat mencari rezeki, diminta untuk segera pindah ke lokasi Pasar Datah Manuah.
"Nanti kami akan apel dulu sekitar pukul 15:30 WIB bersama perangkat daerah lainnya. Sabtu malam masih kita berikan kesempatan terakhir kepada PKL untuk mencari rezeki di Taman Yos Sudarso itu, meskipun itu melanggar aturan," kata Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto, Minggu, 22 Oktober 2023.
Kebijakan penertiban ini merupakan upaya untuk memulihkan kawasan Taman Yos Sudarso sebagai destinasi rekreasi. Setelah ini, pemerintah berharap bisa mengembalikan taman ke fungsi semula, sebagai ruang terbuka hijau yang bersih dan nyaman.
PKL yang berjualan di Taman Yos Sudarso sebelumnya telah diberitahukan mengenai rencana penertiban ini oleh Satpol PP baik secara langsung maupun melalui siaran keliling.
--page
Mereka juga telah diberikan informasi mengenai prosedur dan bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah kota untuk memudahkan perpindahan ke lokasi baru di Pasar Datah Manuah.
"Saat dilakukan penertiban nanti, Satpol PP dan perangkat daerah terkait pasti mengedepankan sikap Humanis. Kita hanya memindahkan mereka sesuai lokasi yang semestinya, bukan menutup pintu rezeki para pedagang," pungkasnya. (HENDRI/Y)









