BORNEONEWS, Sampit - Kabar miris disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur. Baru-baru ini, pihaknya menerima kepulangan seorang Pekerja Migran Indonesia berasal dari Kota Sampit yang menurut pekerja tersebut, selama 2 tahun tidak digaji oleh majikannya di negara tetangga, Malaysia.
Kepala Disnakertrans Kotim, Johny Tangkere mengungkapkan, kepulangan Fredika Mehang Ratu berawal dari 13 Oktober 2023, saat dirinya yang berstatus WNI Overstayer mendatangi Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Internasional Soekartno Hatta untuk diproses kepulangan Pekerja Migran ke daerah asal.
"Alasan pemulangan pekerja migran tersebut karena selama 2 tahun bekerja tidak diberikan gaji oleh majikan, sehingga meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk dipulangkan ke daerah asal yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Johny, Minggu, 22 Oktober 2023.
Johny juga menyampaikan bahwa itu berdasarkan surat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang Provinsi Banten pada tanggal 16 oktober 2023, perihal pemulangan 1 orang Pekerja Migran bersama 2 orang anak. BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berhasil memulangkan pekerja migran tersebut dengan selamat.
Pihak Disnakertrans juga menjemput dari Bandara H.Asan Sampit untuk mengantar ke tempat tinggal asal dan menyerahkan kepada kekeluarga.
--page
"Pada Kamis, 19 Oktober 2023 Disnakertrans mefasilitasi penjemputan dan mengantar sampai ke keluarga, Fredika Mehang Ratu bersama 2 orang anakn beserta barang bawaannya dan diterima oleh keluarga yang bersangkutan," katanya.
Sedangkan untuk masalah upah atau gaji yang belum diterima Fredika, Johny menyebut KBRI dan pengadilan setempat akan berusaha membatu agar gaji itu dapat dibayar oleh majikan kepada Pekerja Migran, Fredika. (NOOR ANNISA/Y)









