BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengharapkan Pemerintah desa (Pemdes) dapat memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tambahan di 2023 ini.
Dari 214 desa se Kabupaten Kapuas, sebanyak 43 desa mendapatkan penambahan Dana Desa (DD) bersumber dari APBN di tahun 2023 ini berdasarkan indikator kinerja.
Tidak hanya itu, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 214 desa juga mendapatkan penambahan dari APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023.
"Harapannya melalui tambahan ini, Pemdes bisa memaksimalkan penambahan dana sesuai prioritas penggunaanya, sehingga dapat meningkatkan pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat khususnya di desa masing masing," kata Budi, Minggu, 22 Oktober 2023.
Sehingga di tengah kondisi saat ini masyarakat dapat terbantu melalui Pemdes yang aktif memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat melalui tambahan dana desa itu.
"Harapannya ini dapat menjadi perhatian, sehingga bisa maksimalkan untuk desa-desa yang ada di Kabupaten Kapuas," harapnya.
Sebelumnya penambahan DD bersumber APBN Rp 5 milyar lebih itu untuk 43 desa terpilih berdasarkan indikator kinerja.
"Kita di Kalteng menerima jumlah tambahan DD terbanyak se Provinsi Kalteng jumlah desa penerimanya. Besarannya masing masing 43 desa itu Rp116.368.000," jelasnya.
Selanjutnya untuk ADD juga wajib berterima kasih melalui Pemkab Kapuas karena ada tambahan juga dari APBD Kapuas untuk ADD itu bertambah Rp11,3 Milyar.
--page
"Jadi masing-masing desa itu alokasinya Rp52.308.000 untuk 214 desa se kabupaten semuanya sama," tuturnya.
Terkait prioritas penggunaannya sudah disampaikan surat edaran Pj Bupati Kapuas kepada seluruh desa.
"Diantaranya untuk penanganan bencana alam dan non alam khususnya Karhutla, penanganan kekeringan di masa el nino, kelangkaan air bersih dan penanganan stunting," ucapnya.
Juga untuk penanganan inflasi daerah salah satunya mungkin sembako atau pasar murah masing masing desa didorong.
"Juga untuk penguatan kapasitas desa dalam penyusunan data SDGs karena ini nanti jadi penilaian untuk indikator kinerja desa dan juga mendanai kegiatan lainnya sesuai dengan prioritas penggunaan DD dan kebutuhan prioritas di masyarakat," pungkasnya. (DODI/R)








