PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan mengenai modus investasi ilegal kepada mahasiswa Universitas Darwan Ali, Kabupaten Kotawaringin Timur melalui kegiatan edukasi keuangan bertajuk "Bank Kalteng goes to campus" dalam rangka memperingati Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2023, yang salah satunya mengundang OJK Provinsi Kalimantan Tengah untuk terlibat.

"Kami dari OJK Provinsi Kalteng menyampaikan modus-modus investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta modus kejahatan digital kepada para mahasiswa ini," kata Otto dalam rilisnya kepada Borneonews pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Kejahatan ini menurut Otto saat ini sangat mudah menyerang siapapun bagi pengguna elektronik, terutama para generasi muda yang sehari-hari bersentuhan dengan dunia digital.

'Selain itu, maraknya pinjaman online dengan proses yang cepat membuat masyarakat mudah tergiur oleh pembiayaan ini," tuturnya lagi.

Masyarakat, menurut Otto, harus dapat membedakan antara pinjaman online ilegal dan legal diantaranya mengecek legalitas perusahaan, alamat perusahaan, dan sumber penawarannya.

"Diharapkan masyarakat dapat menggunakan keuangan masing-masing secara bijak melalui perencanaan yang baik agar tidak mudah terkena modus-modus penipuan ataupun investasi ilegal yang merugikan masyarakat," harapnya. (TESTI PRISCILLA/R)