PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong pembentukan Gugus Tugas Terlatih Konvensi Hak Anak (KHA).

"Gugus tugas ini perlu dibentuk sebagai landasan untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara adil dan merata," katanya, Senin, 23 Oktober 2023.

KHA merupakan seperangkat hak-hak komprehensif yang telah diratifikasi sebagai instrumen internasional melalui Sidang Umum PBB pada 1989.

Ia menilai pembentukan Gugus Tugas Terlatih KHA ini akan menjadi langkah kunci dalam upaya implementasi prinsip-prinsip konvensi hak anak di Palangka Raya.

Gugus Tugas ini juga harus melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pemerintah kota, lembaga non-pemerintah, pendidikan dan masyarakat umum.

"Nantinya mereka akan konsentrasi pada tugas untuk memastikan bahwa hak-hak anak dihormati dan dipenuhi sesuai dengan standar internasional yang telah ditetapkan," pungkasnya. (HENDRI/R)