BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong pembentukan Gugus Tugas Terlatih Konvensi Hak Anak (KHA).
"Gugus tugas ini perlu dibentuk sebagai landasan untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara adil dan merata," katanya, Senin, 23 Oktober 2023.
KHA merupakan seperangkat hak-hak komprehensif yang telah diratifikasi sebagai instrumen internasional melalui Sidang Umum PBB pada 1989.
Ia menilai pembentukan Gugus Tugas Terlatih KHA ini akan menjadi langkah kunci dalam upaya implementasi prinsip-prinsip konvensi hak anak di Palangka Raya.
Gugus Tugas ini juga harus melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pemerintah kota, lembaga non-pemerintah, pendidikan dan masyarakat umum.
"Nantinya mereka akan konsentrasi pada tugas untuk memastikan bahwa hak-hak anak dihormati dan dipenuhi sesuai dengan standar internasional yang telah ditetapkan," pungkasnya. (HENDRI/R)
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Pembentukan Gugus Tugas Terlatih KHA
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BKAD Palangka Raya: Dana Banpres Rp10 Miliar Bisa untuk Oksigen hingga Insentif Relawan
Dinkes Palangka Raya Siapkan 4 Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla
Fairid Sebut Dana Banpres Rp10 Miliar, Prioritaskan Pencegahan hingga Kesehatan Relawan Karhutla
Walikota Gelar Musyawarah Terbuka Dana Banpres Karhutla, Undang Ormas dan Mahasiswa
Kualitas Udara Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…







