PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meminta dukungan media massa dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak (KLA).

Dalam paparannya, Hera merujuk pada 12 butir Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang diterbitkan oleh Dewan Pers di Jakarta pada 9 Februari 2019.

Ia menekankan bahwa dalam meliput berita yang melibatkan anak-anak, wartawan harus mematuhi pedoman ini. Salah satu poin utama adalah menjaga hak-hak anak dari labelisasi negatif oleh publik.

Beberapa poin utama dalam pedoman ini termasuk menjaga kerahasiaan identitas anak dalam berita terkait anak yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Selain itu, pemberitaan harus berfokus pada kalimat, narasi, visual, audio yang bersifat positif, empatik, dan tidak menggambarkan peristiwa yang bersifat seksual dan sadistis.

Informasi mengenai topik seperti kematian, perceraian, perselingkuhan orang tua, kekerasan, kejahatan, konflik dan bencana yang bisa mempengaruhi anak secara traumatis harus juga disampaikan dengan kehati-hatian.

Selain mengikuti 12 butir pedoman pemberitaan ramah anak, Hera juga berharap para wartawan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap pemberitaannya.

"Dengan langkah-langkah ini kami berharap bahwa media massa dapat menjadi mitra yang kuat dalam membangun Kota Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak yang aman dan berkelanjutan," katanya, Senin, 23 Oktober 2023.

--page

Dia mengajak semua pihak, termasuk media massa, untuk bersama-sama bekerja menuju tujuan yang sama, yaitu memberikan yang terbaik bagi anak-anak kota ini dan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara positif. (HENDRI/R)