BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua KPU Kalteng Sastriadi, memberikan informasi bahwa untuk perlengkapan pemungutan suara, dan perlengkapan lainnya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, disesuaikan dengan jumlah pemilih dari masing-masing kabupaten/kota di Kalteng.
KPU Provinsi Kalteng telah menetapkan sebanyak 1.935.116 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kalteng pada Pemilu 2024 yang tersebar di 14 Kabupaten Kota. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno penetapan rekapitulasi DPT Provinsi Kalteng. KPU Kalteng mencatat sebanyak 136 kecamatan dengan kelurahan atau desa sebanyak 1.571.
"Jumlah kebutuhan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pemilu 2024, menyesuaikan dengan jumlah Pemilih, TPS, desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah," katanya, Senin, 23 Oktober 2023.
Ia juga mengutarakan, untuk pengadaan logistik dilakukan bertahap yang diatur oleh petunjuk juknis dari KPU RI. Pihaknya tidak dapat bekerja sewenang-wenangnya tanpa arahan dari KPU RI.
Pengadaan logistik untuk Pemilu 2024 berupa Kotak Suara, Bilik Tinta dan Segel.
--page
Yang didistribusikan langsung oleh penyedia ke gudang KPU kabupaten/kota masing-masing secara bertahap.
"Bahwa untuk selanjutnya pengadaan logistik akan dilakukan secara bertahap dan menurut waktu yang akan diatur oleh KPU RI," tutupnya. (MARINI/H)









