KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atau Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas melakukan pemetaan daerah rawan gangguan trantibum di wilayah kecamatan Selat, Senin, 23 Oktober 2023.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP dan Damkar Kapuas, Elnada mengatakan kegiatan pemetaan daerah rawan gangguan trantibum dilakukan untuk mendeteksi dini atau cegah dini dalam pengambilan langkah langkah dalam sasaran operasi patroli yang dilakukan anggota Sat Pol PP. 

"Untuk sementara dalam jangka pendek ini kita melakukan pemetaan daerah rawan gangguan trantibum di wilayah Kecamatan Selat nantinya ke depan dalam jangka menengah dan jangka panjang kita akan melakukan di seluruh wilayah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten kapuas," katanya.

Dikatakan Elnada, pihaknya melakukan pemetaan daerah rawan gangguan trantibum bertujuan untuk optimalisasi patroli dalam rangka mewujudkan kondisi wilayah Kabupaten kapuas yang tertib, aman nyaman dan kondusif.

Sesuai dengan tupoksi Satu Pol PP dan Damkar dalam rangka mengatasi masalah masalah trantibum.

--page

"Ini sebagai langkah dalam mencegah terjadinya gangguan trantibum di wilayah Kota Kuala Kapuas," ucap Elnada yang di dampingi kasi ketentetaman masyarakat Agus Pranoto dan kasi ketertiban umum Suberdi usai melakukan pemetaan daerah rawan gangguan trantibum. (DODI/H)