BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menjalankan fungsi pelayanan secara optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) dan tahanan dalam hal komunikasi.
Dengan menyiapkan Wartelsuspas dimaksudkan untuk memberikan pelayanan bagi warga binaan yang ingin melakukan hubungan sambungan telepon dengan keluarga maupun kerabatnya dengan tarif hanya Rp.3000 per lima menit.
Pasalnya kadang keperluan dan kebutuhan warga binaan berkaitan dengan keberadaan dirinya di dalam Rutan membutuhkan keluarga atau sanak saudara untuk keperluan seperti kepengurusan Cuti Besar (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB) dan urusan lainnya.
Keberadaan Wartelsuspas di dalam Rutan ini disambut baik oleh para warga binaan, pada umumnya mereka merasa sangat terbantu dengan adanya telepon umum yang durasi harga permenitnya cukup terjangkau.
Karutan Kuala Kapuas Toni Aji Proyanto menyampaikan agar dalam penggunaan wartelsuspas WBP dan Tahanan dapat tertib dalam mengantri.
--page
"Juga agar WBP dan Tahanan tidak menyalahgunakan layanan wartelsuspas ini," kata Toni Aji Priyanto, Senin, 23 Oktober 2023. (DODI/j)









