BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul memberikan informasi bahwa data laporan kusta tahun 2023 masih terdapat kasus cacat tingkat II kusta sebesar 14 persen yang terjadi pada beberapa pasien kusta di 3 wilayah Kabupaten Lamandau, Kapuas dan Barito Timur.
"Sehingga, perlu diutamakan dalam deteksi yang lebih dini dan perawatan diri bagi pasien kusta, karena diharapkan presentasi cacat tingkat II kusta dapat ditekan hingga kurang lebih 5 persen dari total seluruh kasus," katanya, Senin, 23 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, beberapa faktor risiko penularan penyakit kusta, diantaranya yaitu kontak dekat dengan penderita, dan higienitas yang buruk pada lingkungan tempat tinggal.
Tanda dan gejala kusta di antaranya, adanya bercak putih/coklat/merah yang mati rasa. Bercak tidak sembuh dengan obat kulit biasa, ada gangguan saraf tepi yang menyebabkan kelemahan otot, lumpuh, rasa tebal, dan kadang disertai demam, tidak nafsu makan, mual, muntah, nyeri kepala.
"Pengobatan bagi penderita kusta ditujukan untuk memutus terjadinya penularan, menurunkan angka kejadian penyakit, mengobati dan menyembuhkan penderita, serta mencegah timbulnya kecacatan pada penderita," bebernya.
--page
Tidak kalah penting, menurutnya perlu pengendalian dan pencegahan kusta yang dilakukan dari masing-masing Puskemas maupun pelayanan kesehatan, serta disertai edukasi untuk masyarakat. (MARINI/j)









