BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong sambut baik adanya penandatanganan MoU Pengadilan Negeri Kuala Kurun dengan pemerintah daerah dan pos bantuan hukum (posbakum) terkait peningkatan pelayanan dan pelrindungan hukum masyarakat di wilayah setempat.
"Perjanjian kerja sama ini bukanlah suatu formalitas, namun merupakan komitmen bersama kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Jaya Senin, 23 Oktober 2023.
Selain itu juga untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi masyarakat Gunung Mas. "Kerja sama antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah adalah landasan yang kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.
Kemudian adanya perjanjian kerja sama ini juga sebagai bentuk bukti nyata pemerintah daerah dan lembaga peradilan bisa bersama-sama mewujudkan keadilan, keamanan, kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Gunung Mas.
"Dengan adanya perjanjian ini penting adanya untuk menguatkan hasil mediasi yang dilaksanakan oleh kepala desa dan lurah dalam bentuk kesepakatan perdamaian, melalui putusan hakim dan akta perdamaian yang tentunya memiliki kekuatan hukum," tukas Jaya.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu juga mengajak semua pihak terkait untuk menjalankan kerja sama tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas. (RISKA YULYANA/R)
Bupati Gunung Mas: MoU dengan Pengadilan Negeri Kuala Kurun Bukanlah Formalitas Belaka
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Sekolah Rakyat Gumas Beri Akses Pendidikan Gratis bagi 351 Siswa
Kabut Asap Masih Tebal, Gunung Mas Usulkan 100 Sumur Bor dan 12 Mobil Damkar
Bupati Gunung Mas Hentikan Operasional PBS Ini, Dorong Segera Penuhi Hak Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







