KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong sambut baik adanya penandatanganan MoU Pengadilan Negeri Kuala Kurun dengan pemerintah daerah dan pos bantuan hukum (posbakum) terkait peningkatan pelayanan dan pelrindungan hukum masyarakat di wilayah setempat.

"Perjanjian kerja sama ini bukanlah suatu formalitas, namun merupakan komitmen bersama kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Jaya Senin, 23 Oktober 2023.

Selain itu juga untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi masyarakat Gunung Mas. "Kerja sama antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah adalah landasan yang kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.

Kemudian adanya perjanjian kerja sama ini juga sebagai bentuk bukti nyata pemerintah daerah dan lembaga peradilan bisa bersama-sama mewujudkan keadilan, keamanan, kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Gunung Mas.

"Dengan adanya perjanjian ini penting adanya untuk menguatkan hasil mediasi yang dilaksanakan oleh kepala desa dan lurah dalam bentuk kesepakatan perdamaian, melalui putusan hakim dan akta perdamaian yang tentunya memiliki kekuatan hukum," tukas Jaya.

Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu juga mengajak semua pihak terkait untuk menjalankan kerja sama tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas. (RISKA YULYANA/R)