PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan berdasarkan hasil pencapaian tahun 2023 terdapat 7 kabupaten sudah mendapat sertifikat eradikasi frambusia.

Ketujuh kabupaten itu, yakni Kotawaringin Barat, Sukamara, Murung Raya, Lamandau, Barito Selatan, Barito Utara, dan Gunung Mas.

"Sehingga diharapkan kabupaten lain dapat segera menyusul untuk mendapatkan sertifikat eradikasi Frambusia," harapnya, Senin, 23 Oktober 2023.

 Frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan. Penularannya, melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh.

Sehingga perlu adanya pembasmian secara berkelanjutan. Sertifikat kabupaten/kota bebas Frambusia adalah sertifikat yang diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada kabupaten/kota yang telah terbukti tidak ditemukan kasus frambusia baru berdasarkan surveilans yang berkinerja baik.

Untuk itu ia mengharapkan, kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk dapat bekerja sama melengkapi syarat mendapatkan sertifikat eradikasi Frambusia tingkat Kabupaten/Kota.

--page

"Di mana kelengkapan syarat tersebut berupa dokumen komitmen pemerintah daerah dan bukti kegiatan surveilans yang memadai dalam mendeteksi potensi terjadinya kasus Frambusia," tandasnya. (MARINI/j)