BORNEONEWS, Palangka Raya – Provinsi Kalteng masuk dalam jajaran 10 provinsi dengan angka inflasi atau kenaikan harga terendah secara nasional dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri RI Tomsi Tohir menyampaikan Kalteng berada pada posisi tujuh terendah dengan angka inflasi 1,88 persen.
Di atas Kalteng ada Provinsi Gorontalo 1,16 persen, Sulawesi Utara 1,16 persen, Sulawesi Barat 1,19 persen, Papua 1,28 persen, Jambi 1,70 persen, Aceh 1,83 persen.
Sedangkan tiga daerah lain dengan angka inflasi diatas Kalteng ada DKI Jakarta 1,89 persen, Sumatera Barat 1,94 persen, Riau 1,96 persen, dan Banten 2,04 persen.
Tomsi Tohir menyampaikan data 10 provinsi dengan inflasi tertinggi ada Bangka Belitung dengan angka 3,55 persen, Sulawesi Tenggara 3,46 persen, Maluku Utara 3,34 persen.
Setelahnya ada DI Yogyakarta 3,30 persen, Maluku 3,1 persen, Kalimantan Timur 3,07 persen, Jawa Timur 3,01 persen, Kalimantan Selatan 2,72 persen, Papua Barat 2,69 persen, dan Jawa Tengah 2,49 persen. (HERMAWAN DP/R)









