BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur menggelar audiensi dengan Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang meminta Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP seperti Pegawai Negeri Sipil atau PNS, Senin, 23 Oktober 2023.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur itu Pemkab Barito Timur diwakili oleh Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setda Barito Timur Enricko Median Toni, sedangkan Forum PPPK dipimpin oleh Heri Setiadi.
Saat diwawancarai usai audensi Heri Setiadi mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019 PPPK yang terdiri dari tenaga pendidik, penyuluh, dan kesehatan tidak pernah mendapatkan TPP.
"Oleh karena itu, hari ini kami bersama kawan-kawan beraudiensi dengan pemerintah daerah yang diwakili bagian organisasi dan kepegawaian, yang mana pada intinya ingin memperjuangkan agar TPP ini bisa terealisasi, diperhatikan, dan dapat dibayar," ujarnya.
Heri Setiadi mengaku pihaknya percaya pemerintah daerah bisa menyelesaikan pembahasan permasalahan TPP itu pada tahun 2023 ini sehingga dapat terealisasi di tahun 2024.
"Harapan kami semoga itu selesai tahun ini dan dapat terjawab paling tidak pada bulan Januari 2024," katanya.
Menanggapi itu Enricko Median Toni menjelaskan bahwa proses agar PPPK bisa menerima TPP sudah berjalan. Proses itu juga nanti akan menjadi dasar untuk perubahan Peraturan Bupati atau Perbup yang mengatur tentang TPP.
"Di dalam Perbup yang ada saat ini tidak mengakomodir PPPK untuk bisa menerima TPP," katanya.
Enrico menjelaskan, secara teknis pihaknya sudah mengajukan ke KemenpanRB untuk melakukan validasi kelas jabatan untuk menentukan besaran TPP dengan menyesuaikan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, pengajuan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak Desember 2022, tetapi karena adanya perubahan aturan dari KemenpanRB sehingga pihaknya diminta untuk melakukan penyesuaian dan pengajuan ulang.
"Itu yang membuat terlambat dan tahun 2023 ini PPPK tidak menerima TPP, termasuk didalam perubahan ini," ungkapnya.
--page
Enrico mengatakan, pemerintah daerah memahami apa keluhan PPPK karena selama tiga tahun tidak menerima TPP, dia mengatakan hal itu menjadi pekerjaan rumah bersama.
"Oleh karena itu, sebagai perwakilan pemerintah daerah dan pimpinan untuk bisa mengakomodir apapun yang menjadi harapan PPPK, tentunya kami berusaha agar PPPK ini dapat menerima TPP di tahun 2024 nanti," katanya. (BOLE MALO/R)









