KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Asisten Administrasi Umum, Sugian Noor mewakili Penjabat Bupati Seruyan membuka kegiatan Pendampingan Pemenuhan Berkas Pencairan dan Pemanfaatan Dana Insentif Sisa Dana Bagi Hasil (DBH-DR).

Kegiatan dilaksanakan di aula Bappedalitbang Seruyan, Senin, 23 Oktober 2023 diikuti kepada Kepala Desa di Kabupaten Seruyan ini untuk mendukung agenda pembangunan lingkungan hidup di tingkat desa.

Djainuddin Noor dalam sambutan disampaikan Asisten Administrasi Umum mengatakan dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah mengambil langkah inovatif dengan menerapkan skema insentif kinerja lingkungan hidup bagi desa.

Kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dianggap sebagai langkah strategis dalam mengelola lingkungan hidup berdasarkan kewenangan lokal berskala desa.

Pada kesempatan itu diingatkan kepada para kepala desa yang akan menerima dana insentif kinerja lingkungan desa DBH-DR untuk menyusun kegiatan pemanfaatan dengan baik.

“Kami meminta agar dana tersebut dimanfaatkan sesuai dengan petunjuk penggunaan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penggunaan Sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Bagi Daerah Untuk Pemberian Insentif Kepada Desa, “ katanya,.

--page

Pemberian insentif ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi desa di Kabupaten Seruyan untuk aktif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup mereka.

“Semoga melalui langkah-langkah inovatif ini, tercipta lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di seluruh desa Kabupaten Seruyan, “ tandasnya. (FAHRUL/R)