BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengungkapkan pentingnya perlindungan pekerja rentan sebagai langkah pencegahan potensi kemiskinan baru.
Dalam upayanya untuk mewujudkan perlindungan ini dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi pekerja rentan dengan langkah konkret.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengusulkan kepada semua pihak untuk menyisihkan dana sebesar Rp.16 ribu sebagai iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
"Kami percaya bahwa tindakan ini akan memberikan perlindungan finansial yang penting bagi pekerja rentan, terutama dalam situasi yang penuh ketidakpastian," katanya, Selasa, 24 Oktober 2023.
Menurutnya, perlindungan pekerja rentan adalah tanggung jawab bersama, termasuk aparatur pemerintah hingga pelaku dunia usaha.
"Dengan memberikan kontribusi sebesar Rp.16 ribu untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, kita dapat membantu pekerja rentan agar terhindar dari potensi kemiskinan," pungkasnya. (HENDRI/R)
Lindungi Pekerja Rentan Cegah Potensi Kemiskinan Baru
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







