PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengungkapkan pentingnya perlindungan pekerja rentan sebagai langkah pencegahan potensi kemiskinan baru.

Dalam upayanya untuk mewujudkan perlindungan ini dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi pekerja rentan dengan langkah konkret.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengusulkan kepada semua pihak untuk menyisihkan dana sebesar Rp.16 ribu sebagai iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

"Kami percaya bahwa tindakan ini akan memberikan perlindungan finansial yang penting bagi pekerja rentan, terutama dalam situasi yang penuh ketidakpastian," katanya, Selasa, 24 Oktober 2023.

Menurutnya, perlindungan pekerja rentan adalah tanggung jawab bersama, termasuk aparatur pemerintah hingga pelaku dunia usaha.

"Dengan memberikan kontribusi sebesar Rp.16 ribu untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, kita dapat membantu pekerja rentan agar terhindar dari potensi kemiskinan," pungkasnya. (HENDRI/R)